JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025) malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut operasi berlangsung cepat serta terukur.
“Benar, Bupati Lampung Tengah,” ujar Fitroh merujuk pada OTT oleh KPK.
Fitroh menyampaikan, tim masih melakukan pemeriksaan awal sehingga KPK belum dapat membeberkan detail operasi.
“Masih pemeriksaan awal, kami belum bisa menyampaikan lebih jauh,” tambahnya.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum Bupati Lampung Tengah. Pada periode ini, penyidik akan menelusuri kembali bukti awal yang dibawa dari lapangan, termasuk dugaan aliran uang serta peran pihak lain yang terlibat.
Penangkapan Ardito menambah panjang daftar OTT oleh KPK sepanjang 2025. Tahun ini tercatat sebagai salah satu periode paling sibuk bagi lembaga antirasuah tersebut, dengan operasi di berbagai sektor dan daerah.
KPK sepanjang 2025 sudah melakukan sejumlah OTT dan salah satunya menangkap Bupati Lampung Tengah. Sebelumnya, anggota DPRD dan pejabat PUPR Ogan Komering Ulu pada Maret lalu. Di Juni, KPK kembali melakukan OTT terhadap pejabat Dinas PUPR di Sumut.
Dan pada 7 dan 8 Agustus, sejumlah orang terjaring OTT terkait pembangunan RSUD Kolaka Timur. Menyusul pada 13 Agustus atas dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.
Dan yang cukup menghebohkan terjadi pada 20 Agustus. Tepatnya saat OTT terhadap Wamenaker dalam kasus pemerasan sertifikasi K3. Dan pada 3 November, OTT KPK membekuk Gubernur Riau Abdul Wahid. Sedangkan pada 7 November, giliran Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang terjaring OTT. (*)






