CILACAP – Aksi perampok dengan cara rampas emas milik dan pukul korban dengan kayu, tergolong nekat karena terjadi di kandang ayam milik korban. Aksi ini membuat korban jatuh tidak sadarkan diri dan membuat geger warga sekitar. Pelaku adalah S alias J. Sementara korban merupakan warga Desa Madusari Kecamatan Wanareja, Cilacap.
Perampok menggunakan sebatang kayu untuk memukul tubuh korban yang saat itu tengah berada di kandang ayam saat rampas emas milik korban. Korban sendirian dan tengah memberi pakan ayam saat masih pagi hari, 12 Maret 2022.
Tiba-tiba datang pelaku dan segera mengayunkan batang kayu ke tubuh korban. Sontak korban tersungkur dan segera dibekap. Setelah berhasil menguasai korban, perampok itu langsung rampas perhiasan emas dan membawanya kabur.
Kapolres Cilacap, AKPB Eko Widiantoro mengatakan, korban terjatuh setelah terkena pukulan kayu dari pelaku.
“Korban terjatuh dan segera pelaku membekap korban. Kemudian perhiasan berupa gelang dan kalung emas diambil paksa oleh pelaku,” kata Kapolres.
Karena merasa takut, pelaku kembali memukul korban. Pukulan kali ini membuat korban jatuh pingsan dan tak sadarkan diri selama beberapa saat.
Setelah siuman, korban berteriak minta tolong dan terdengar oleh warga sekitar. Warga lalu memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian ini kepada perangat desa dan juga anggota Polsek Wanareja.
“Pelaku dan juga barang bukti semunya berhasil kita amankan. Barang bukti berupa kalung emas seberat 11 gram, gelang emas 5 gram dan liontin emas 1,4 gram,” tegas Kapolres.
Karena perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (*)






