CILACAP – Seorang residivis bobol brangkas Indomart di Kecamatan Kawunganten, akhirnya harus berurusan dengan polisi. Anggota Satreskrim Polresta Cilacap berhasil menangkap pelaku berinisial S atau P, warga Desa Cibadak Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, Jawa Barat.
Dalam aksi tersebut, residivis mampu bobol brangkas Indomart dan memegang uang sebanyak Rp 30 juta lebih. Pelaku terlebih dahulu menyelinap di salah satu toko retail di Kecamatan Kawunganten itu.
Setelah melihat kondisi sepi, pelaku terlebih dahulu memanjat pohon di belakang toko. Dari sanalah, dia memanjat atap dan masuk setelah merusak atap. Pelaku akhirnya berhasil masuk ke dalam toko setelah menjebol langit-langit kamar mandi.
Dari situ, dia langsung menuju ruang brangkas dan merusak tempat penyimpanan uang ini menggunakan pahat dan palu. Aksi ini membuat Indomart kehilangan uang sebanyak senilai Rp 30.892.000.
Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo mengatakan, aksi residivis saat bobol brangkas ini diketahui warga setempat. Saksi yang mendengar suara mencurigakan dari dalam toko. Saksi yang mengetahui kejadian ini segera menghubungi salah satu karyawan dan bergegas ke tempat kerjanya. Di sana dia mendapati warga sudah banyak mengepung toko. Ternyata, pelaku saat itu tengah bersembunyi di atap toko.
“Petugas bergerak setelah ada laporan dari warga dan langsung menangkap pelaku,” ujar Kompol Suryo Wibowo SIK.
Menurutnya, petugas amankan berhasil residivis itu berkat laporan warga yang mengetahui aksi pelaku. Saksi dan warga juga dengan cepat menghubungi aparat setempat untuk bisa segera melakukan penangkapan.
Petugas amankan pelaku bersama barang bukti yang dipakai residivis itu untuk bobol brangkas. Seperti palu, senter, gunting dan uang dari tangan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasa 363 KUHP dengan ancaman pindana maksimal 5 tahun. (*)






