Pencuri Tertangkap Basah Saat Akan Bawa Motor

ilustrasi

CILACAP – Aksi pencuri motor di Cilacap ini gagal karena justru tertangkap basah oleh korbannya sendiri saat hendak ambil motor. Pencuri ini makin apes karena akhirnya tertangkap korban bersama warga dan harus meringkuk di penjara Polresta Cilacap.

Aksi pencuri yang tertangkap basah oleh korbannya terjadi pada Kamis (23 /03/2023) siang. Saat itu, korban yakni Bastian Al Rasid (53) hendak membeli buah di salah satu kios. Dia lalu memarkir motor matic bernopol R 3812 CB di depan kios tersebut. Setiba di kios, dia teringat kalau kunci masih tertinggal di motor.

Korban lalu bergegas untuk mengambil kunci motornya itu. Namun dia terkejut melihat pelaku yakni TG (32, warga Kelurahan Sidakaya, Cilacap tengah duduk manis di atas motor tersebut. Dan posisi motor juga sudah berpindah tempat. Hal ini sontak membuat Bastian langsung berupaya menyelamatkan motornya dari tangan pencuri. Alhasil, aksi pencuri ini tertangkap basah oleh korbannya sendiri.

Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, pencuri langsung tertangkap berkat keberanian Bastian. Pelaku sebenarnya sempat berusaha melarikan diri. Namun upaya ini gagal karena warga setempat langsung bergerak membantu korban.

“Pencuri ini tertangkap basah oleh korbannya dan berhasil diringkus berkat bantuan warga,” ujar Gatot.

Dia menambahkan, petugas langsung menggelandang pencuri usai tertangkap oleh korbannya sendiri. Dan dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku merupakan residivis dan pernah merasakan dinginnya penjara.

Selain itu, petugas juga mendapati kalau ada 1 pelaku lainnya saat TG tengah beraksi. Pelaku ini berada di sekitar lokasi kejadian dan menunggu di salah satu warung.

“Pelaku ini masuk dalam DPO,” tegasnya. (*)