Balap Liar Resahkan Warga, Polsek Cilacap Utara Ringkus 8 Remaja

Polresta Cilacap berhasil mengamankan 8 remaja dalam aksi balap liar.(doc)

CILACAP – Personel Polsek Cilacap Utara bersama Pokdar Kamtibmas menangkap delapan remaja dan menyita lima motor. Para pelaku balap liar Cilacap ini diamankan pada Minggu, 20 Juli 2025 pukul 03.00 WIB. Petugas menemukan mereka di Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Cilacap Utara.

Kapolsek Cilacap Utara, AKP Setiyo Nugroho, SH. MM, menerima laporan dari anggota Pokdar. Laporan tersebut menyebut aktivitas balap liar Cilacap yang melibatkan motor berknalpot brong dan kecepatan tinggi. Para pelaku beraksi secara berkelompok dan mengganggu kenyamanan warga.

Kapolsek langsung memimpin patroli ke lokasi balap liar Cilacap setelah menerima laporan tersebut. Saat melihat petugas datang, para remaja mencoba melarikan diri. Namun, tim berhasil menangkap beberapa pelaku dengan bantuan Pokdar Kamtibmas.

Tim patroli menyisir jalur balap liar dan kembali menangkap sejumlah remaja. Mereka juga menyita beberapa sepeda motor. Petugas membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Cilacap Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas aksi balap liar. Ia berharap penindakan ini memberi efek jera, baik bagi pelaku yang tertangkap maupun yang melarikan diri. Ia juga mengimbau orang tua lebih mengawasi anak-anak, terutama memastikan mereka pulang sebelum pukul 22.00 WIB. (*)