SURABAYA – Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus mutilasi tubuh korban yang di temukan di dalam koper merah. Keberhasilan ini melibatkan kerja sama antara Polda Jatim dan empat polres, yaitu Polres Ngawi, Kediri, Tulungagung, dan Blitar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa upaya pengungkapan kasus mutilasi di dalam koper merah menjadi fokus penyidik Polda Jawa Timur.
“Kapolda Jatim memerintahkan jajaran untuk membantu, mem-back up, dan mengambil alih kasus ini bersama empat polres terkait,” ungkapnya melalui video keterangan pers di akun Instagram @humaspoldajatim.
Kerja keras tim gabungan membuahkan hasil. Hanya dalam beberapa hari setelah penemuan mayat di koper merah, polisi berhasil menangkap RTH pelaku mutilasi dan menetapkannya sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi keji tersebut karena rasa cemburu dan sakit hati. Pelaku, yang mengaku sebagai suami siri korban kepada tetangga kos, merasa tersinggung setelah melihat korban membawa laki-laki lain ke kamar kos.
“Korban sering meminta uang kepada pelaku. Bahkan saat pertemuan di hotel, pelaku sudah menyiapkan uang Rp 1 juta,” kata Kombes Pol Farman.
Motif lain yang memicu tindakan pelaku adalah ucapan korban yang membuatnya merasa sakit hati.
“Korban pernah mengucap sumpah serapah dan mendoakan anak perempuan tersangka agar memiliki masa depan buruk. Ini yang membuat pelaku sakit hati,” tambah Farman.
Terungkapnya pelaku pembunuhan dan mutilasi ini, setelah serangkaian penyelidikan. Petugas sempat memeriksa cctv di hotel dan mendapati gambar lengkap tentang aktifitas pelaku. Mulai dari pertama kali datang, sampai pergi dan kembali lagi untuk membawa koper warna merah.
Demikian juga dengan keterangan keluarga korban yang merasa yakin setelah melihat baju dan tanda lainnya. Petugas lalu mengarahkan penyidikan terhadap tersangka hingga bisa membawanya ke Mapolda Jawa Timur. (*)






