CILACAP – Aktifitas bakar sampah membuat, Joyo Utomo (73) warga di Desa Jatisari Kecamatan Kedungreja, Cilacap menderita kerugian karena kandang kuda rusak terbakar. Pemilik juga merugi karena kuda piaraannya mengalami luka bakar.
Peristiwa ini terjadi Kamis (7/12/2023) dini hari dan bermula dari salah satu kerabat korban yang membakar sisa kayu dekat kandang kuda. Namun api ini dibiarkan begitu saja.
Hingga sekitar pukul 02.30, salah satu warga melihat ada kobaran api dari kejauhan. Saksi yang tengah berada di areal persawahan ini berteriak dan menarik perhatian warga setempat. Salah satu warga lalu menghubungi Polsek Kedungreja dan meneruskan laporan ini ke Pos Pemadam Kebakaran Sidareja.
Mendapati laporan kebakaran, petugas Pos Pemadam Kebakaran Sidareja langsung bergerak menuju lokasi. Mereka membawa peralatan lengkap dan 1 unit mobil pemadam. Setiba di lokasi, petugas segera mengupayakan pemadaman bersama warga dan aparat terkait lainnya.
Kerja keras petugas pada akhirnya berhasil memadamkan api. Namun kandang kuda ini mengalami kerusakan akibat terbakar. Demikian juga dengan kuda piaraan keluarga Joyo Utomo yang mengalami luka akibat terkena percikan api.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Cilacap, Supriyadi mengatakan, penyebab kandang kuda terbakar karena ada yang membakar sampah di dekat bangunan tersebut.
“Pukul 18.00, adik korban membakar sisa kayu di samping kandang kuda dan meninggal kan sisa pembakaran begitu saja,” katanya.
Dia memastikan, tidak ada korban jiwa ataupun luka akibat kejadian ini. Namun korban mengalami kerugian material senilai Rp 7 juta dengan menghitung kerusakan pada kandang kuda yang terbakar.
“Tidak ada korban jiwa atas kejadian ini,” tegasnya. (*)