Kawanan Ganjal ATM Ngandang

Kawanan pelaku ganjal ATM ngandang usai dibekuk anggota Satreskrim Polresta Cilacap. Aksi kawanan terhenti usai beraksi di salah satu ATM di Kecamatan Maos, Cilacap. (doc)

CILACAP – Petualangan kawanan pelaku ganjal ATM yang sudah kerap beroperasi di berbagai daerah, akhirnya terhenti. Mereka kini harus berurusan dengan penyidik Polresta Cilacap setelah tertangkap usai melakukan aksi kejatahan yang dengan sengaja ganjal ATM.

Ada 4 orang anggota kawanan pelaku ganjal ATM yang kini diringkus. Mereka tertangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres Cilacap di salah satu mesin ATM di Kecamatan Maos.

Dalam aksinya mereka selalu memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas memantau situasi, memasang potongan mika dari botol di mulut mesin ATM. Ada juga yang berpura-pura membantu korban.

Saat beraksi di Kecamatan Maos, urutan dan peran tiap anggota komplotan sudah lengkap. Hingga kemudian korban masuk ke ATM untuk mengambil uang. Namun dia tidak bisa memasukan kartu ATM.

Lalu datangnya salah satu anggota kawanan ganjal ATM dan berpura-pura membantu korban. Di saat itulah, pelaku mencoba menghafal nomor PIN ATM milik korban. Karena mesin ATM sudah terganjal, korban tidak bisa menarik tunai. Hal ini membuat pelaku leluasa mengambil uang dari ATM, berbekal PIN milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov SIK, MH, MKrim mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 4 pelaku tersebut. Dari pengakuan pelaku petugas mendapati kalau mereka sudah sering beroperasi di berbagai daerah.

“Mereka sudah beraksi di 5 TKP berbeda. Di Cilacap, Banyumas, Pemalang, Wonosobo dan Banjarnegara. Juga sempat beraksi di Jawa Barat,” kata Kasat.

Kawanan pelaku ganjal ATM ini terancam hukuman kurungan maksimal 7 tahun penjara. Petugas menjerat aksi para pelaku dengan pasal 363 KUHP. (*)