CILACAP – Tim Resmob Polresta Cilacap berhasil membongkar sindikat dan menangkap komplotan pencuri mobil yang beroperasi di berbagai wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat. Para anggota komplotan pencur ini, sering menyasar mobil jenis pick up di berbagai lokasi.
Tim Resmob, akhirnya 3 pelaku, yakni SUS (50) asal Brebes, SO (37) asal Tegal, dan AS (39) asal Ciamis. Satu orang pelaku lainnya masih buron dan sudah masuk dalam Daftar Pencrian Orang (DPO). Pelaku berisial AR (34) dari Purbalingga. Polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial NT (56) asal Ciamis.
Polisi mulai mengusut kasus ini setelah menerima peningkatan laporan pencurian mobil di wilayah Cilacap selama dua bulan terakhir. Tim gabungan dari Resmob Polresta Cilacap, Jatanras Polda Jateng, serta Resmob beberapa polres di Polda Jawa Barat melakukan penyelidikan intensif. Upaya ini membuahkan hasil dengan tertangkapnya komplotan pencuri mobil di Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arief Setiyoko, menjelaskan bahwa komplotan pencuri ini sering kali menyasar mobil pick up. Mereka akan beraksi saat melihat mobil tersebut parkir di pinggir jalan maupun di depan rumah. Pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol kendaraan, hanya dalam hitungan menit.
“Mereka selalu menyasar mobil korban dengan menggunakan kunci T,” kata Guntar.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 10 kunci letter T, dua sepeda motor sebagai sarana kejahatan, dan lima unit mobil pikap hasil curian.
Salah satu tersangka, SUS, mengakui bahwa ini merupakan kali ketiga dia terlibat dalam kasus pencurian. Ia nekat mencuri mobil pick up karena kendaraan tersebut lebih mudah dijual.
“Mobilnya mudah dijual lagi,” kata SUS.
Polresta Cilacap tidak berhenti meringkus komplotan pencuri mobil spesialis mobil pick up. Justru petugas terus mengembangkan penyelidikan. Tunjuannya untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (*)






