Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Notaris

ilustrasi

JAKARTA – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan notaris dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam. Polisi menemukan jasad sang notaris dalam keadaan terikat di Sungai Citarum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 3 Juli 2025.

Keluarga korban melaporkan pembunuhan notaris ke kantor polisi sejak Selasa, 1 Juli 2025. Korban, seorang wanita paruh baya berinisial S-A, tidak kembali ke rumah dan membuat keluarga khawatir.

Menangkap tiga orang pelaku pembunuhan notaris pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.Polisi menangkap A alias W, A-W alias J, dan H di sebuah kos-kosan di Jalan Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Penyidik menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Bahwa petugas telah mengamankan tiga orang lainnya dan akan menggelar perkara pagi ini untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan.

Ade Ary menduga para pelaku membunuh korban karena ingin mencuri mobilnya.. Dia mengatakan salah satu tersangka merupakan sopir korban. Membawa para pelaku dan barang bukti pembunuhan notaris ke Polda Metro Jaya untuk menyelidiki lebih lanjut motif kejahatan yang mereka lakukan. (*)