Polres Garut Tangkap Pelaku Pengeroyokan Remaja Perempuan

Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap empat Pelaku Pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial. (doc)

GARUT – Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap empat Pelaku Pengeroyokan yang videonya sempat viral di media sosial. Polisi menilai mereka terlibat dalam penganiayaan seorang remaja perempuan di kawasan Pasar Ciawitali, Tarogong Kidul.

Tim Sancang Satreskrim Polres Garut mengamankan keempat Pelaku, yakni SA (19) dan YA (22) dari Kecamatan Tarogong Kidul, serta N (54) dan SP (19) dari Kecamatan Karangpawitan, di dua lokasi berbeda setelah penyelidikan intensif.

Polres Garut menerima laporan bahwa korban berinisial S (20) menjadi target Pelaku Pengeroyokan pada Kamis, 28 Agustus 2025. Orang tua korban pertama kali mengetahui aksi kekerasan tersebut melalui video di media sosial. Video itu memperlihatkan korban dianiaya brutal, rambut dicukur botak, dan dipaksa telanjang.

Korban mengalami trauma dan memar di berbagai bagian tubuh. Setelah menerima laporan, polisi segera menindaklanjuti dan menangkap Pelaku Pengeroyokan.

Pelaku Pengeroyokan dan Motifnya

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menyatakan, “Motif Pelaku Pengeroyokan adalah dendam karena merasa difitnah. Kami menangkap SA dan YA di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, dan N serta SP di Terminal Guntur, Tarogong Kidul, pada 1 September 2025.”

Polres Garut menahan keempat Pelaku di Mako Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP dan masih mengembangkan kasus untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian Polres Garut. Polisi berkomitmen menindak tegas Pelaku Pengeroyokan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (*)