CILACAP – Sepasang suami istri di Kecamatan Dayeuhluhur, sama-sama maju dan nyalon kepala desa atau kades. Dan keduanya sama-sama lolos usai panitia melakukan pemeriksaan berkas persyaratan.
Biasanya, bakal calon kepala desa jarang sekali berasal dari satu keluarga apalagi pasangan suami istri. Latar belakang para bakal calon ini juga sangat beragam. Mulai dari pensiunan pegawai negeri, swasta maupun TNI dan Polri. Ada juga yang masih menjabat sebagai perangkat desa.
Seluruh bakal calon ini akan mengambil formulir dan melengkapi dengan berbagai dokumen pendukung. Seperti ijasah pendidikan terakhir, kartu identitas dan lainnya. Lalu panitia akan memeriksa seluruh berkas tersebut untuk memastikan keabsahannya.
Dan pasangan suami istri di Kecamatan Dayeuhluhur yang nyalon kades, diputuskan lolos seleksi administrasi. Artinya, berkas dan dokumen sudah lengkap hingga bisa maju dalam fase pemilihan kepala desa.
Camat Dayeuhluhur, Aji Pramono memastikan, pasangan sumai istri ini akan berebut kursi Kepala Desa Bingkeng. Sang suami adalah pejabat kades sekarang.
“Suami istri maju bareng. (Namanya) Wartono dan Wartini,” ujar Aji, Rabu (23/2/2022).
Dia memastikan, keduanya sudah lolos seleksi administrasi dari panitia pemilihan dan panitia pengawas kecamatan. Mereka bisa melanjutkan fase berikutnya yakni pemaparan visi misi hingga ditetapkan menjadi calon kades pada Maret 2022.
“Maret nanti penetapan,” katanya.
Menurutnya, pasanga suami istri ini punya kesempatan dan hak sama untuk nyalon pilkades. Karena dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cilacap yang mengatur Pilkades, tidak larangan suami istri untuk nyalon kades.
“Sepanjang mereka adalah Warga Negara Indonesia,” tegasnya. (*)