Suhada, Jagoan Cikiwul Akhirnya Dibekuk Polisi. Minta THR Berkedok Bagi Takjil

Tampang Suhada, alias Jagoan Cikiwul dalam video klarifikasi. Video aksi Suhada yang palak perusahaan, menjadi viral dan membuatnya menjadi tersangka. (doc/instagram)

JAKARTA – Polisi akhirnya berhasil menangkap Suhada, pria berjuluk “Jagoan Cikiwul”, di wilayah Sukabumi, Kamis (20/3/2025) petang. Suhada sempat bersembunyi setelah video viral di media sosial memperlihatkan aksinyanya mendatangi sebuah perusahaan untuk menanyakan proposal.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memastikan, petugas sudah menetapkan Suhada sebagai tersangka. Suhada alias Jagoan Cikiwul ini, sekarang tengah menjalani proses penyidikan.

“Sementara sedang proses penyidikan,” kata Kompol Binsar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak akan mentolerir aksi anarkis dan segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat, terutama yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Dalam keterangannya, Kompol Binsar menjelaskan bahwa Suhada dan kelompoknya menggunakan modus permintaan tunjangan hari raya (THR) dengan dalih membagikan takjil dan mengadakan buka puasa bersama.

“Jadi mereka menyadari bahwa THR tidak boleh. Sehingga di permohonan yang mereka sebarkan, narasinya dibuat seolah-olah untuk bagi takjil dan buka bersama,” jelas Kompol Binsar.

Puluhan proposal telah Suhada sebar bersama kelompoknya sejak awal Maret lalu. Lalu, mereka menindaklanjuti progrosal ini dengan mendatangi langsung sejumlah pabrik. Dan aksinya kembali menjadi sorotan setelah videonya beredar luas di media sosial.

“Pengakuan mereka ada puluhan proposal yang disebar, tapi nanti kita pastikan jumlahnya,” tambahnya.

Sebelumnya sempat viral sebuah video perdebatan antara tersangka dengan sekuriti di salah satu pabrik. Suhada mengaku sebagai Jagoan Cikiwul dan punya banyak anak buah. Dia menanyakan kenapa pimpinan perusahaan itu tidak mau menemuinya.

Suhada alias Jagoan Cikiwul datang bersama M, A dan D. M merupakan ketua LSM GMBI Bantargebang. M pula yang merekam perdebatan antara Suhada dengan satpam perusahaan tersebut. (*)