CILACAP – Gerombolan pemabuk dan tengah naik motor, terpaksa harus berhadapan dengan petugas Polresta Cilacap. Mereka tidak berdaya saat dicegat petugas yang tengah melakukan patroli, Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 23.00.
Petugas Polresta Cilacap sudah rutin menggelar patroli ke pelosok wilayah untuk memantau situasi dan aktifitas masyarakat. Jika ada aktifitas dan gelagat yang mencurigakan, petugas langsung bertindak tegas untuk mencegah hal yang tidak semestinya.
Dalam patroli ini, petugas kerap menemukan adanya aktifitas warga yang mencurigakan. Jika ini terpantau, maka petugas akan melakukan pengamatan hingga sampai penindakan.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, saat patroli petugas mendapati 7 orang pengendara sepeda motor di Jalan Gatot Subroto. Semula petugas hanya ingin memeriksa mereka karena meski sempat menaruh curiga. Petugas lalu menghentikan gerombolan tersebut dan mendapati mereka dalam pengaruh minuman keras.
“Setelah kita hentikan, kita periksa dan ternyata mereka tengah mabuk,” katanya melalui Kasi Humas Iptu Gatot Tri Hartanto.
Karena mendapati gerombolan pemabuk dan mengendarai sepeda motor, petugas lalu memeriksa kendaraan dan juga identitas. Hanya saja, tidak ada senjata tajam ataupun lainnya.
Dari 7 anggota gerombolan pemabuk dan naik motor itu, ada 4 anak masih dibawah umur dan sisanya sudah lebih dari 18 tahun. Mereka lalu mengikuti petugas ke Polresta Cilacap guna pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas memisahkan ke 7 orang tersebut berdasarkan umur. Untuk mereka yang sudah 18 tahun, petugas meneruskan proses hukum lebih lanjut karena melanggar Tindak Pidana Riang.
“Sisanya kita lakukan pembinaan karena masih dibawah umur. Orang tua juga kita panggil dan membuat surat pernyataan. Mereka juga wajib apel seminggu 2 kali,” katanya lagi.
“Untuk sepeda motor ada tindakan penilangan,” tegasnya. (*)






