CILACAP – Perilaku hajar orang lain saat mabuk berat, kerap menjadi perbincangan luas di masyarakat. Dan peristiwa ini bukan isapan jempol semata karena memang benar adanya.
Perilaku orang yang dalam pengaruh minuman keras, sering kali tidak terkendali. Minuman keras ini membuat tingkat kesadaran menurun drastis. Tidak jarang, orang dalam kondisi seperti ini mudah meluapkan emosi dan bertindak di luar nalar dan batas kewajaran.
Seperti yang ada di Cilacap pada Selasa (30/5/2023) dini hari. 2 orang yang tengah mabuk berat lalu memukuli orang yang tengah duduk di sebuah warung. Tepatnya di daerah Komplek Kampung Baru Kelurahan Cilacap, Cilacap.
Semula, korban yakni Sawab (69), tengah duduk santai di warung tersebut. Selang beberapa saat kemudian, datanglah S (40) dan masuk ke warung tersebut. Dia nampak teler berat dan berjalan sempoyongan. Masuk ke dalam warung, S segera duduk dekat dengan Sawab.
Melihat hal ini, Sawab lalu mencoba mengingatkan agar S tidak mabuk-mabukan. Sayang seribu sayang, ucapan Sawab ini membuat S yang tengah mabuk berat langsung naik pitam. Dan tanpa banyak bicara, dia menghajar Sawab hingga mengalami sejumlah luka.
Di saat bersamaan, datanglah B (39) dan segera ikut memukuli korban. Dia mendaratkan 2 kali pukulan ke arah korban yang membuatnya kian terpojok.
Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengatakan, korban menderita luka di pelipis sebelah kanan. Juga ada luka di kepala bagian belakang yang kemungkinan besar akibat terkena pukulan.
“Korban mengalami luka di pelipis dan kepala bagian belakang benjol,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, saat ini kedua pelaku sudah berada di tangan petugas guna proses lebih lanjut. Mereka ditangkap usai menganiaya Sawab. Dia juga memastikan, pelaku ini terpengaruh minuman keras dan dalam kondisi mabuk berat saat hajar korban.
“Kedua tersangka tidak bisa berkutik saat kita tangkap,” tegasnya. (*)






