CILACAP – Seorang maling curi HP korban yang sedang di charge di dalam kamarnya. Saat itu korban tengah tertidur lelap usai bermain game online. Korban tercatat sebagai warga Desa Karanggintung Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (13/12/2022). Pelaku yakni WR (25) masuk ke rumah korban melalui jendela yang sedikit terbuka. Di dalam kamar korban, dia melihat ada HP merk Infinix type HOT 9 play berwarna hitam. HP ini tengah di charge korban.
Kapolresta Cilacap, AKBP Eko Widiantoro mengatakan, WR memanfaatkan kelengahan korban yang membiarkan jendel sedikit terbuka. Selain itu, WR bisa berbuat leluasa dan mengambil HP korban yang tengah tertidur lelap.
“Korban tengah tertidur lelap setelah bermain game sampai jam 12 malam,” katanya melalui Kasi Humas Polresta Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto, Sabtu (17/12/2022).
Dia menambahkan, korban terbangun sekitar pukul 01.00 dan langsung terkejut karena HP miliknya sudah lenyap. Korban lalu berusaha mencari ke tempat sekitar namun tidak juga berhasil menemukannya.
Korban bertambah kaget karena jendela sedikit terbuka. Hingga dia menduga kalau sudah ada maling yang masuk kamar dan curi HP saat tengah di charge.
Setelah meyakini HP miliknya hilang, korban bergegas melaporkan kejadian ini ke Polsek Gandrunmangu.
Penyidik lalu mendatangi lokasi dan meminta keterangan. Selain itu, petugas juga menyebar ke berbagai lokasi guna mendapatkan petunjuk tentang maling yang curi HP saat di charge itu.
Kerja keras penyidik ini membuahkan hasil. Mereka akhirnya menangkap pelaku maling yang curi HP milik korban.
“Pelaku terancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tegasnya. (*)






