Masalah SD Mini Dapat Sorotan Tajam Dewan

ilustrasi

CILACAP – Masalah SD Negeri mini atau SD Negeri yang minim siswa, mendapatkan perhatian serius dari DPRD Cilacap dengan menyentil masalah tersebut. Dewan dalam waktu dekat akan membahas masalah yang dianggap serius ini dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

SD Negeri mini dengan jumlah siswa minim, tersebar di berbagai lokasi. Jumlah siswa di SD tersebut rata-rata kurang dari 100. Bahkan ada yang kurang dari 50 anak. Namun demikian, dinas masih tetap memperhtanankan sejumlah SD Negeri mini karena berbagai pertimbangan.

Seperti SD 03 Sadahayu atau salah satu SD di Kecamatan Jeruklegi. Dinas tetap mempertahankan sekolah tersebut meski jumlah siswa sangat minim karena berada di daerah terpencil.

Selain itu, dinas juga sudah lama tidak melakukan kebijakan penggabungan SD sejak beberapa tahun lalu. Dan untuk bisa menggabungkan beberapa SD, ada kajian khusus dengan mempertimbangkan banyak faktor. Termasuk lokasi SD yang akan digabung dan ketersediaan calon siswa.

Juga masalah geografis, kultur dan jarak dengan SD terdekat. Sebisa mungkin, SD yang akan digabung berada dalam 1 kawasan hingga tidak menyulitkan siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Sadmoko mengakui sudah lama tidak ada kebijakan penggabungan SD.

“Ini sudah lama,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Cilacap, Taryono mengakui sudah mendengar masalah tersebut. Namun dewan masih akan banyak mendengar dari berbagai pihak terlebih dahulu. Termasuk menggelar rapat dengan dinas untuk membahas SD mini yang minim siswa.

“Ini akan kita bahas bareng dinas,” katanya, Senin (17/7/2023).

Dia mengatakan, rapat ini juga akan membahas kebijakan 5 hari sekolah yang menjadi kebijakan dinas. Pihaknya akan mempelajari secara detail berdasarkan paparan dinas.

“Termasuk 5 hari sekolah. Komisi juga akan bahas itu,” kata dia. (*)