CILACAP – Aksi 3 orang ini tergolong nekad karena curi merpati di Asrama Polisi, Cilacap. Mereka menggasak 14 ekor burung merpati milik Suwito SH yang tinggal di Asrama Polisi, Jalan Swadaya Cilacap. Total harga burung ini mencapai Rp 3 juta.
3 maling ini 2 diantaranya merupakan perempuan dan 1 laki seorang laki-laki. Pelaku bernama Kristin Setiani (27), Putri Chalista Olla (25) dan Filan Permana (22). Seluruh pelaku merupakan warga Kabupaten Cilacap.
Aksi ketiga orang yang curi merpati di Asrama Polisi ini dengan mudah terungkap. Ini berkat rekaman cctv yang ada di komplek tersebut.
Semua berawal dari korban yang melihat burung merpati miliknya sudah tidak ada di kandang, Sabtu (14/1/2023). Korban lalu berusaha mencari keberadaan burung merpati miliknya. Hingga dia menemukan ada sangkar burung tergeletak di samping rumah.
Korban bersama istrinya lalu meminta bantuan tetangga untuk mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman ini terlihat seluruh aksi 3 pelaku yang curi burung merpati di Asrama Polisi.
Mereka memperhatikan ciri-ciri pelaku yang menggenakan jumper warna gelap. 1 orang lagi menggunakan baju serupa dengan warna putih.
Korban bersama saksi lainnya lalu kembali mencari sangkar burung. Mereka mendapati ada 1 sangkar tergeletak di pintu masuk Asrama Polisi.
Berbekal rekaman dan sangkar burung inilah, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kasatreskrim Polresta Cilacap, AKP Gurbacov mengatakan, penyidik langsung bergerak setelah melihat bukti berupa rekaman CCTV. Dan tidak butuh waktu lama, petugas berhasil menciduk maling yang nekad curi burung merpati di Asrama Polisi itu.
“2 pelaku kita amankan di dalam kota Cilacap. Satu lagi kita tangkap saat ada di hotel,” katanya.
Dia menambahkan, pelaku memanfaatkan situasi karena gerbang asrama tidak terkunci. Mereka lalu memperhatikan lokasi perumahan dan melihat rumah korban penuh dengan burung merpati.
“Mereka bisa masuk karena gerbang asrama tidak terkunci,” katanya.
Polisi menggenakan Pasal 363 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 7 tahun penjara. (*)






