Pelaku Pengeroyokan Akhirnya Tertangkap

Polres Cilacap rilis foto pelaku pengeroyokan berinisial FDP. Saat ini petugas masih mencari 2 pelaku lainnya yang menghajar korban di Jalan Sutoyo, Cilacap. (doc)

CILACAP – 1 dari 3 pelaku pengeroyokan di Jalan Sutoyo Kelurahan Sidakaya, Cilacap, akhirnya tertangkap. Pelaku yang tertangkap berinisial ROF (21). 2 pelaku saat ini berstatus buron karena kabur usai melakukan pengeroyokan.

Peristiwa bermula saat korban yakni FDP bersama 2 temannya tengah melintas di Jalan Sutoyo. Pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor dan segera turun saat melihat korban.

Pelaku langsung memegang badan korban dan 2 temannya berhasil melarikan diri. Hingga korban otomatis sendirian menghadapi 3 orang.

Merasa menang jumlah, pelaku langsung melakukan aksi pemukulan. Mereka menggunakan puing tembok cor dan bambu. Korban juga menerima bogem mentah dari 3 pelaku tersebut.

Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, SH mengatakan, korban mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan tersebut. Luka ini mayoritas berada di bagian kepala baik depan maupun belakang.

“Korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas dan belakang,” ujar Gatot.

Sayangnya, Gatot dia tidak merinci motif pengeroyokan terhadap diri korban. Demikian juga juga dengan proses ungkap kasus hingga penangkapan pelaku pengeroyokan. Termasuk lokasi penangkapan FDP.

Dia hanya memastikan, 1 pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap. Sementara 2 orang lainnya masih dalam pengejaran petugas. Diperkirakan mereka langsung kabur usai memukul dan menganiaya korban hingga luka-luka.

“Dua orang masih kita kejar,” kata dia.

Akibat perbuatan ini, pelaku terancam pidana paling lama 6 tahun. Petugas menjeratnya dengan pasal 170 KUHP. (*)