Polisi Tangkap Onad di Tangerang, Temukan Sisa Ganja dan Bukti Pemakaian Ekstasi

Onad atau Leonardo Arya saat berlibur. Polisi tangkap Onad dengan barang bukti berupa narkotika jenis ganja. (doc/instagram)

JAKARTA – Polisi tangkap Onad atau Onadio Leonardo terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi dan ganja. Saat penangkapan berlangsung, petugas menemukan sisa barang bukti berupa ganja di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang melakukan tindakan tegas dengan tangkap Onad.

“Benar, Saudara LA alias OL telah diamankan oleh rekan-rekan dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Ade Ary, Jumat (31/10/2025).

Namun dia tidak menjelaskan kapan petugas polisi tangkap Onad. Dia hanya menyebutkan, penangkapan ini terjadi di wilayah Tangerang Selatan.

Ade menjelaskan, polisi menemukan beberapa barang bukti saat menggeledah lokasi kejadian.

“Di TKP satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu kotak kecil, dan tiga unit handphone. Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasi sudah habis karena dipakai,” jelasnya.

Ia menambahkan, polisi berhasil tangkap Onad di sebuah tempat di kawasan Trivesta West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

“Saat ini Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mengembangkan kasus ini. Dalam rangkaian penangkapan, total ada tiga orang yang kita amankan,” ungkap Ade Ary.

Onad meniti karir di dunia hiburan dan sempat bergabung dengan band Killing Me Inside. Namun band memecat Onad karena membawa pengaruh buruk bagi anggota.

Nama Onad berkibar setelah menjadi host podcast bersama Habib Jafar. Podcast ini banyak membedah tentang toleransi antar umat beragama. (*)