CILACAP – Untuk pertama kalinya, kecamatan di Kabupaten Cilacap punya aplikasi pendataan pelaku usaha kecil dan diberi nama aplikasi Simpelumik (sistim informasi pendataan pelaku usaha mikro kecil). Aplikasi ini dimiliki Kecamatan Cipari dan diluncurkan Kamis (24/6/2021) yang bertujuan untuk menjadi basis data pelaku usaha kecil.
Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Mikro Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Cilacap, Eli Kurniati mengatakan, kendala utama dalam pengembangan UKM adalah data. Kerap kali data yang ada dinilai kurang valid.
“Persoalan utama dari UKM kita adalah data. Data belum akurat, apakah betul mereka itu pelaku usaha,” katanya usai meluncurkan aplikasi ini.
Hingga langkah Kecamatan Cipari ini dinilai sangat tepat untuk mendukung pendataan. Apalagi jika semua kecamatan sudah melakukan hal yang sama dan memberikan data lengkap bagi dinas.
Dengan data valid dan lengkap ini pula, dinas bisa dengan mudah menentukan langkah dan kebijakan. Termasuk untuk menentukan produk unggulan di tiap kecamatan, seperti yang menjadi keingingan bupati.
“Pak Bupati ingin tiap kecamatan punya produk unggulan. Nah kalau data valid, kita akan bisa dengan mudah meng-up,” katanya.
Dia menambahkan, pendataan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sangat penting dan dibutuhkan saat ini. Apalagi ada kebijakan pemerintah yang cenderung fokus ke pengembangan usaha kecil karena dinilai mampu bertahan selama pandemi.
“Mereka bisa survive selama pandemi,” katanya.

Kasie Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Cipari, Undhang Pilihadi mengatakan aplikasi ini berisi data lengkap tentang semua pelaku UMKM di Kecamatan Cipari. Data ini terbagi dalam 5 form yakni identitas pelaku, identitas usaha dan legalitasnya. Demikian juga dengan permodalan dan pendampingan yang sudah diterima usaha kecil tersebut.
“Ini memang data bersifat basis untuk mendukung basis data tunggal UMKM di Cipari,” kata dia.
Aplikasi berbasis web ini, sebagai tindak lanjut dari sejumlah regulasi pemerintah pusat. Termasuk program 1 Data Indonesia.
“Satu Data Indonesia ini berawal dari sini. Dari data pelaku UMKM dan bisa menjadi langkah awal,” tegasnya. (*)